jump to navigation

Blokir Web Contain Film “Fitna” April 13, 2008

Posted by asharbadh in ICT.
trackback

“PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) menyatakan telah memblokir situs dan blog seperti YouTube, MySpace, Rapidshare dan Meta Cafe yang melakukan posting film Fitna.”

inilah RSS Feed ANTARA yang aku terima pada tanggal 08-04-08
tragis memang..
tapi bagaimana lagi..


gara2 satu orang yang tak bertanggung jawab
kita ga bisa menikmati web2 yang terblokir

seperti contoh Rapidshare
ini web sangat penting bagi kalangan “software hunter”
karena apa?karena hampir semua link download menggunakan rapidshare
seperti web www.softarchive.net

begitu pula bagi penggila video
situs YouTube pun juga di blokir
padahal gara2 satu file aja
bisa seluruh file terblokir

Tetapi pada tanggal 12-04-08
pemerintah membuka kembali jalur akses ke beberapa situs yang diblokir
ini RSS feed yang terima dari Detikinet
“Telkom Speedy akhirnya membuka akses situs yang sebelumnya sempat diblokir karena kasus film Fitna. Sebanyak enam situs, dari tujuh situs yang diblokir, sudah dibuka kembali aksesnya.”

seperti rapidshare dan YouTube telah dapat di akses kembali
jadi para “surfer” dunia maya tidak ada gangguan atas gangguan pemblokiran

Comments»

No comments yet — be the first.